BANJARMASIN – Target Pemerintah Kota Banjarmasin menambah SKPD yang masuk dalam zona integritas dan diusulkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berhasil.
Dua SKPD, ditambah satu kecamatan dan RSUD Sultan Suriansyah, dinyatakan Kemenpan RB masuk dalam kategori Zona Integritas (ZI).
Tak hanya mendapatkan kenaikan pada angka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), tetapi keempat instansi tersebut juga diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI) agar mendapatkan status perkantoran dengan kategori WBK.
Dalam kegiatan konsutasi dan asistensi secara intensif untuk penguatan SAKIP, RB dan Zl Pemerintah Kota Baniarmasin ke Kemenpan RB yang dipimpin lagsung Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, diketahui, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kota Banjarmasin mendapatkan nilai 80.52. Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, 85,97. Kecamatan Banjarmasin Selatan, 88.40, dan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah mendaptkannilai 91.00.
Selain empat instansi tersebut, terdapat dua instansi yang dimasukan dalam usulan mendapatkan kategori WBBM, antara lain , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin dengan nilai 96.79, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, dengan nilai 93.90. “Mudah-mudahan ini menjadi kesempatan emas bagi pemerintah kota untuk memperbaiki nilai reformasi birokrasi dan juga upaya dalam zona integritas,” ucap H Ibnu Sina, usai kegiatan tersebut, di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (21/07).
Dikatakannya lagi, mendapatkan usulan dan peningkatan nilai tersebut bukanlah hal yang mudah. Banyak hal yang harus disiapkan kemudian diskusikan lalu diperbaiki SKPD.
Karena itu, ia berpesan kepada SKPD yang telah mendapatkan usulan, ke depannya agar bisa selalu berbenah dalam segala hal dan berusaha keras untuk mempertahankan apa yang sudah didapatkan.
“Kami merasa puas. Jadi kegiatan ini semacam bimbingan seperti skripsi, dan Pak Asisten Deputi sangat detail menjelaskannya, jadi memang harus ada yang diperbaiki dan ini pengalaman berharga bagi pemerintah kota, bahwa kita harus serius dalam membuat dokumen apapun,” ucapnya
Dalam kegiatan kosultasi yang dipimpin langsung Asisten Deputi Wilayah II, Budi Prawira, dan didampingi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira, S.E., M.M, dan Evaluator Wilayah ll dari Kementerian PANRB, Endy Christian, H Ibnu Sina juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan pihak Kemenpan RB kepada Pemko Banjarmasin.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil evaluasi RB Tahun 2022 Pemko Banjarmasin mendapatkan nilai 68,59 (Predikat B), SAKIP 71,20 (Predikat BB), Zl 2 SKPD dengan WBK 2 SKPD.(Naz/fsl)