Trending

Bawaslu Ingatkan Kepala Desa Netral Dalam Pemilu 2024, Dilarang Beri Keputusan Sepihak

 

RAPAT - Anggota Bawaslu, Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023). (bawaslu)

BANUATODAY.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan kepala desa harus netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar serentak.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Totok Haryono, Rabu (26/07/2023). 

“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa,” ungkap Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023).

Totok juga mengingatkan Kepala Desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye.

“Kepala Desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye,” ungkap Totok. 

Sambung Totok dalam akhir paparannya, dia mengajak seluruh Kepala Desa untuk membantu Pengawas Pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye ke Masyakat.

“Kepala Desa dan Pengawas Pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” tegas pria kelahiran Malang, Jawa Timur, ini. (pr/win)

Lebih baru Lebih lama