Trending

Beralasan Sakit, Panji Gumilang Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan

 

PANGGILAN - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan pertama Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu. (Polda Metro Jaya) 

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menyatakan tidak bisa memenuhi undangan panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis (27/07/2023).

Panji Gumilang rencananya diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

Melalui kuasa hukumnya, Panji mengajukan penundaan pemeriksaan. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari Kamis pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad menyampaikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak bisa memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa.

"Informasi dari kuasa hukum saudara PG Bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa dalam informasi tersebut pihak kuasa hukum juga menyertakan surat keterangan dokter. (pol/enw)

Lebih baru Lebih lama