Trending

Buka pada Malam Jumat, Satpol dan Damkar Tanbu Beri Teguran Keras Dua THM

10072023 - BANUATODAY.COM - Personel Satpol PP dan Damkar Tanbu melakukan razia THM yang buka pada malam Jumat. Dok. Swara Bersujud.jpg
RAZIA - Personel Satpol PP dan Damkar Tanbu melakukan razia THM yang buka pada malam Jumat. (Dok. Swara Bersujud)

BANUATODAY.COM, BATULICIN - Diduga melakukan aktivitas di saat malam Jumat, dua tempat hiburan malam (THM) di Simpang Empat mendapat teguran keras dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu.

Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan teguran keras terhadap dua Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kamis (6/7/2023) malam.

Dua THM itu, kedapatan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin, setiap Kamis malam.

Satpol PP dan Damkar sudah mengingatkan kepada semua THM yang ada di Tanah Bumbu pada Kamis malam supaya tidak melakukan aktivitas mereka.

Kepala Satuan Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang melalui Sekretaris M Arif Rahman Hakim mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan usai kegiatan pengajian rutin Lailatul Jumat di Masjid Darul Azhar Nurussalam, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Saat itu, patroli dipimpin langsung Kepala bidang Trantibum Linmas Pati Raja Wani bersama dengan tim anggota Satpol PP lainnya sekitar pukul 22.00 Wita," kata Arif dilansir radio milik Pemkab Tanbu, Swara Bersujud.

Berdasarkan hasil laporan anggota, Arif Rahman mengaku, hampir semua THM dirazia pada setiap Kamis malam, karena itu THM dihimbau tidak melaksanakan aktifitas pada malam itu.

Terhadap dua THM yang melanggar, tersebut telah dilakukan tindakan dengan melakukan pengamanan dokumen/peralatan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai bahan proses selanjutnya. (sb/win)

Lebih baru Lebih lama