CEGAH - Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah pada kegiatan sarasehan media gathering Bank Kalsel di Yogyakarta. |
BANUATODAY.COM, YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong berbagai program untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat di era digital agar dapat meningkatkan kesejahteraannya sekaligus terhindar dari kerugian akibat kejahatan digital.
Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah pada Sarasehan Media Gathering Bank Kalsel bersama 43Jurnalis se Kalsel, di Hotel Aveta Yogyakarta (28/07).
Dungkapkan Darmansyah, ebrdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia pada periode 2022 – 2023 mencapai 215,63 juta orang.
"Jumlah tersebut setara dengan 78,19% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya penggunaan internet tersebut merubah pola perilaku masyarakat menjadi semakin bergantung pada layanan digital tidak terkecuali layanan di sektor jasa keuangan. Namun demikian bahwa kerawanan masyarakat terhadap kejahatan digital masih relatif tinggi," ujar Darmansyah.
Terdapat 34,47 responden yang tidak mengetahui upaya untuk menjaga keamanan data pribadinya. Selain itu, terdapat pula 66,82% responden yang belum pernah mengganti password akunnya.
Disebutkan Darmansyah, dari sisi konsumen/masyarakat, masih terdapat ketimpangan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan yang cukup besar dimana tingkat inklusi keuangan, dimana pada tahun 2022 telah mencapai 85,10% sedangkan tingkat literasi baru mencapai 49,68%.
“Ini menandakan bahwa sebagian masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan masih belum memiliki pemahaman yang memadai akan produk dan layanan yang digunakan, ” kata Darmansyah,
Akibatnya,, hal tersebut menimbulkan risiko potensi masyarakat menggunakan produk keuangan dan mengelola keuangan yang tidak sesuai dengan semestinya.
Tak heran, jika hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyasar masyarakat yang kurang terliterasi dengan melakukan berbagai modus penipuan dan penawaran jasa keuangan illegal yang pada akhirnya menimbulkan kerugian.
Dengan perkembangan teknologi yang berjalan sangat pesat, modus-modus penipuan dan penawaran jasa keuangan illegal pun semakin bervariatif termasuk kejahatan digital.
"Jadi literasi keuangan sangat penting agar pengguna perbankan bisa paham dan terhindar dari kejahatan digital perbankan," pungkasnya. (naz/fsl)