KELAYAKAN - Salah satu calon anggota KIPD menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPRD Kalsel. (Dok. Humas DPRD Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas, SH, MH menyampaikan bahwa Komisi I memiliki 2 agenda yaitu melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Kalsel periode 2023-2027.
"Komisi I juga akan menetapkan calon KIPD Kalsel berdasarkan nilai tertinggi. Setiap anggota Komisi I akan memberikan nilai untuk setiap calon. Akan dipilih 5 orang dari dari 10 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ,” ujarnya, Rabu (05/7/2023).
Pada kesempatan tersebut setiap calon dapat memaparkan tugas fungsi, visi dan misi juga pemikiran bila menjadi anggota KIPD.
Peserta yang mengikuti dengan berbagai latar belakang masyarakat, dosen/guru, advokad dan wartawan. Dari 10 peserta terdapat 1 incumbent yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan lantai 4 ruang rapat Komisi I DPRD Prov. Kalsel.
Berikut nama-nama calon Anggota KIPD yang mengikuti :
1. AH. Rijani, Drs. H, M.AP
2. Ahmadi,S.Pd, M.Pd
3. Decky C.Kananto Lihu, Dr.,S.Sos,. M.I.Kom
4. Nawang Wijaya , SH, MH
5. Nurkhozin Fahimi Hamdi, S.Pd.I
6. Riduannor, S.Pd.I., M.Pd
7. Sugian Noor, ST
8. Tati Akhbaryah, S.S., S.Pd., M.Pd
9. Trias Handojo, S.P.
10. Yati Nurhayati, Dr.SH., MH
Di akhir tes, Komisi I mengakumulasi nilai yang telah diberikan dari masing-masing anggota Komisi I, kemudian menetapkan 5 calon Anggota KPID Kalsel berdasarkan rangking nilai tertinggi hingga terendah. (par/win)