PAW - Ketua DPRD Kalsel H Supian HK melantik Susan dan Faruri sebagai PAW Anggota DPRD Kalsel. (Dok. Humas DPRD Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Rabu (05/07) Pagi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (HC). H. Supian HK, S.H., MH, resmi melantik saudara Fahruri, ST, menggantikan Haryanto. S.E dari fraksi PKS dan Susan SH, MH menggantikan almarhum H. Hasanuddin Murad dari fraksi Golkar.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.4-1332 tahun 2023. Fahruri dan Susan menempati Komisi I bidang Hukum dan pemerintahan.
Ditemui saat wawancara, H. Supian menyampaikannya harapannya agar lebih kompak dalam rangka memajukan Banua yang lebih baik.
“Lengkap sudah anggotanya. Ini kolaborasi yang baik, saling sinergitas satu dengan yang lain. Kami di anggota dewan ini tidak ada hijau, kuning, putih, semua sama mewakili Rakyat. Wabil khusus lagi kebijakan selama 5 tahun misalnya tidak lepas dari peran pemerintah,” tutur politisi Golkar ini.
Sementara itu, Fahruri mengapresiasi DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel yang memfasilitasi proses PAW hingga pelantikan.
“Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelantikan hari ini. Dengan sisa waktu yang ada ini, kita bersama ibu Susan berkolaborasi, membantu anggota dewan yang lain. Dengan kesinergitasan ini, kami harap bisa memajukan perkonomian di Banua menjaid lebih baik,” ujar Fahruri.
Susan dari Fraksi Partai Golkar juga sampaikan rasa terima kasihnya dan segera memulai tugas pertamanya pada hari ini sebagai Wakil Rakyat.
“Terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD Kalsel dan pemerintah Kalsel. Yang jelas saya akan menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD di sisa masa jabatan ini. Dan melakukan sinergi dengan anggota dewan yang lain dan mudah-mudahan bisa menyerap aspirasi masyarakat di Barito Kuala yang saya wakili. Tugas pertama hari ini adalah rapat komisi terkait uji kelayakan,” ujarnya.
Pelantikan PAW ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalsel, Ir. H. Nurul Fajar Desira, CES mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.
“DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi kita. Badan Legislatif menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat. sebagai mitra kerja, Pemprov Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik salah satu dasar hukumnya adalah undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ucap Fajar. (pr/enw)