Trending

Panji Gumilang Dipanggil Kembali Selasa 1 Agustus, Dugaan Penistaan Agama

29072023 - BANUATODAY.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardji Puro. Polri.jpg
UMUM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardji Puro. (Polri)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Setelah mangkir sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang dipanggil untuk menghadap penyidik Bareskrim pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya. (nt/win)


Lebih baru Lebih lama