PELAKU - Tersangka pelaku pembunuh nakes RSUD Ulin di Kompleks Taekwondo Permai Banjarmasin Utara. (Instagram) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Setelah melakukan pengusutan dan pengejaran, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil membekuk pelaku pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Ulin Banjarmasin yang terjadi di Komplek Taekwondo, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Video saat penangkapan pelaku ini, beredar di media sosial. Disebutkan polisi berhasil menangkap pelaku di Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan ini, berselang sekitar 10 hari setelah aksi pembunuhan dilakukan pelaku.
Korban diketahui atas nama Akhmad Zarkasi (51). Terduga pelaku disebutkan MI.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dikonfirmasi tidak membantah terkait penangkapan terduga pelaku.
Sebagiamana diberitakan sebelumnya, Akhmad Zarkasi ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sultan Adam, Komplek Taekwondo, Banjarmasin Utara, pada Senin (3/7) malam sekitar pukul 18.45 Wita lalu.
Ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, bekas pukulan benda tumpul. Di dekat korban ditemukan cangkul berdarah, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Korban mengalami luka di dahi kanan, pipi kanan dan kiri serta punggung kanan.
Saat diperiksa ternyata, sepeda motor, handphone serta laptop milik korban hilang.
Keluarga korban, Abdul Hasab, orang yang pertama menemukan Zarkasi.
Kejadiannya bermula saat Abdul Hasab, yang bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani Km 9, Komplek Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, diminta keluarganya untuk mengecek korban yang tidak bisa dihubungi.
Saat Hasab ke rumah itu, ia melihat pintu pagar masih tertutup, namun pintu rumah terbuka kecil.
"Pas saya menyalakan lampu saya terkejut melihat korban sudah bersimbah darah, saya pun langsung keluar minta pertolongan dan minta tolong untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara,” paparnya.
Anggota Polsekta Banjarmasin Utara dipimpin langsung Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian SIK dan anggota juga hadir ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, polisi menemukan barang bukti yaitu sebuah cangkul yang diduga untuk melukai korbannya.
Usai olah TKP, petugas membawa jenazah korban ke Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum. (enw)