Trending

Pengedar Sabu Ditangkap di Gang Kedondong Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu

01072023 - BANUATODAY.COM - Tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu. Humas.png
DIAMANKA - Tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu. (Humas)

BANUATODAY.COM, BATULICIN - Jajaran Polres Tanah Bumbu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial MY (33), atas dugaan menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu.

MY ditangkap Senin (25/6/2023) 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di rumah Gang Kedondong Rt.07, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pengedar sabu atas nama MY (33), warga Jalan Kodeco, Desa Gunung Antasari. 

Dia mengatakan, giat ini merpakan Ops Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2023.

"Setelah mendapat laporan masyarakat, Satresnarkoba melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penggerebekan ditemukan paket sabu dibungkus lakban warna hitam,” jelasnya. 

Dalam penggerebekan ini, Satres Narkoba Polres Tanbu mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,45 gram, 1 potongan buah lakban warna hitam dan 1 buah unit Hp merk Oppo warna Biru. (win)

Lebih baru Lebih lama