DENSUS - Jenazah Bripda Ignatius, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (Instagram Hotman Paris) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Polri melakukan pengusutan terkait kasus meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) yang tertembak senjata milik rekannya di Rusun Polri Cikeas, Bogor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan saat ini pihak penyidik dari Satreskrim Polres Bogor yang menangani kasus tersebut dan mengumpulkan sejumlah bukti.
“Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami, mengembangkan dan menganaliasa termasuk menganalisa, mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa salah satu bukti yang dikumpulkan penyidik yakni CCTV yang berada di lokasi kejadian.
“Termasuk analisa CCTV di lokasi atau TKP,” kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang anggota polisi yang dilakukan oleh anggota lainnya. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut Ramadhan memastikan Polri tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ucapnya. (rls/enw)