Trending

Polres Balangan Terjunkan 34 Personil Dalam Operasi Patuh Intan 2023

APEL: Polres Balangan gelar apel persiapan Opreasi Patuh Intan 2023 - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BALANGAN - Polres Balangan terjunkan 34 personil, dibantu TNI, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan dalam Operasi Patuh Intan 2023 yang digelar dari tanggal 10 - 23 juli 2023.

Hal tersebut,  di sampaikan oleh Wakapolres Balangan Saat wawancara dengan pawarta setelah selesai Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 di halaman Polres Balangan,  Senin (10/7/2023)


"Dalam operasi patuh intan, selain adanya tindakan, kami juga melakukan kegiatan preemtif berupa himbauan kepada masyarakat baik melalui medsos dan radio di Kabupaten Balangan," ujar Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono, Senin (10/7/2023).


Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K. yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Deny Sulistiono menambahkan sistem pelanggaran nanti ada ada 2, yaitu sacara Statis dan dinamis. 

"Untuk penindakan pelanggaran nanti ada 2, secara statis dan dinamis, dan akan diberikan blanko teguran kepada pelanggar. Dalam kegiatan ini, Polres Balangan terjunkan 34 personil, yang dibantu TNI, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan," Tambahnya.

Adapun Titik lokasi nya menggunakan sistem dinamis, di tempat yang menurut dari data Polres Balangan bahwa di situ sering terjadi pelanggaran lalulintas, dan kecelakaan.

"Kami dari Polres Balangan menghimbau agar masyarakat tertib berlalulintas, gunakan helm, lengkapi kendaraan bermotornya dengan lampu dengan spion dan selalu membawa surat-surat kendaraan karena itu penting sebagai identitas dari kendaraan dan jangan lupa untuk membawa SIM sebagai bukti bahwa pengguna jalan tersebut sudah layak untuk menggunakan motor di Jalan Raya," himbaunya.

Selain itu, ia menyebut, dalam hal penindakan, Khusus pelanggar yang bisa berakibat atau mengakibatkan fatalitas ataupun memungkinkan menimbulkan kecelakaan, maka akan di tilang di tempat.

"Untuk para Pelajar dihimbau agar tidak menggunakan kendaraan bermotor, taati aturan undang-undang yang berlaku terkait penggunaan kendaraan di jalan raya," pungkasnya.(vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama