Trending

Sempat Masuk DPO, Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana dan Rihani Kasus Penipuan Reseller iPhone

 

04072023 - BANUATODAY.COM - Si kembar Rihana dan Rihani saat ditangkap polisi. Dok Tribrata Polri.jpg
KEMBAR - Si kembar Rihana dan Rihani saat ditangkap polisi. (Dok Tribrata Polri)

 BANUATODAY.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku dugaan tindak pidana penipuan Rihana dan Rihani. 

Penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Selasa (04/07/2023), melalui pers rilis Tribrata News Polri.

Direktur menyebut, si kembar saat ini dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan intensif kepada keduanya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani melakukan aksi tipu-tipu reseller iPhone hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar. 

Tak hanya itu, salah satu dari saudara kembar itu juga melakukan penggelapan mobil sewaan. (pol/enw)

Lebih baru Lebih lama