VIRAL - Tiga tersangka pengeroyokan sopir di Sungai Tabuk ditangkap. Video saat ketiganya melakukan pengeroyokan sempat viral di media sosial. (Humas Polres Banjar) |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA - Setelah berhasil membekuk satu pelaku, Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, Resmob Polres Banjar, kembali mengamankan dua orang penganiaya sopir truk di Sungai Tabuk.
Dua tersangka terakhir yang berhasil diamankan, berinisial MHB (35) dan P (48).
Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, Resmob Polres Banjar pada Jumat (21/7/2023).
Sebelumnya satu tersangka, WW (36), diamankan terlebih dulu di di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tabuk bersama unit Remob Polres Banjar mengamankan dua orang pelaku.
BACA JUGA : 3 Rumah dan 2 Kos-kosan di Kayutangi 2 Jalur 5 dan 6 Dilalap Api
"Ketiga tersangka melakukan pengeroyokan sopir truk di Jalan Gubernur Syarkawi Sungai Tabuk," ungkap Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas, AKP H Suwarji.
Ketiga pelaku dijerat pasal Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, ketiga tersangka pengeroyokan terhadap sopir truk yang terjadi di Jalan Gubernur Syarkawi pada hari Rabu (19/7) yang sempat viral di media sosial. (tn/win)