BANUATODAY.COM,BANJARMASIN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus Review Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), bertempat di Hotel Nasa, Rabu (02/08).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Madyan, dan turut dihadiri Kasi Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Kalimantan II, M Radjiman Ododay, Kepala DPRKP, Chandra Iriandhy Wijaya, jajaran konsultan PT Kinarya Alam Raya serta sejumlah pimpinan dan perwakilan SKPD terkait.
Sebagaimana diketahui RP3KP merupakan sebuah arah kebijakan atau strategi mengenai pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disuatu daerah. Yang mana dokumen tersebut dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan dibidang sektor perumahan dan kawasan permukiman baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jendral Perumahan Nomor 6 Tahun 2022 tentang penyusunan RP3KP, Untuk itu melalui FGD tersebut dilakukan analisa kembali terhadap dokumen RP3KP Kota Banjarmasin yang sebelumnya telah disusun pada tahun 2018 lalu agar dapat disesuaikan dengan RTRW terkini.
Disampaikan Madyan, dokumen RP3KP merupakan bentuk komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjalankan pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman (PKP).
Lebih lanjut, ujarnya dokumen tersebut dinilai penting bagi pemerintah guna memastikan roadmap atau peta jalan yang jelas dan terukur berkaitan dengan penanganan maupun upaya mengatasi permasalahan PKP itu sendiri.
"Dokumen ini merupakan basis perencanaan yang khusus merencanakan soal PKP, Hal-hal yang belum diatur dalam rencana tata ruang akan diatur dan dikemas kembali dalam dokumen itu," kata Madyan.
Madyan menambahkan, persoalan PKP akan menjadi masalah serius jika tidak diimbangi dengan penataan yang optimal. Oleh karena itu, ia berharap FGD tersebut dapat menghasilkan output yang maksimal bagi penyusunan dokumen RP3KP.
"Jika tidak dilakukan penataan, persoalan PKP ini akan menjadi masalah serius," ungkap Madyan
"Apalagi RP3KP ini bisa menjadi rencana strategis dalam optimalisasi kondisi PKP di Indonesia," sambungnya.
Disisi lain, Radjiman mengatakan dari berbagai daerah yang pihaknya telah dampingi terkait penyusunan RP3KP itu, kota Banjarmasin, ujarnya merupakan yang paling serius dalam menyiapkan kelengkapan dokumen.
"Saya rasa Pemko Banjarmasin sebelumnya sudah mengawali penyusunan pendataan dengan berbasisi elektronik dan berbasis tata ruang," ujar Radjiman.
"Ini penting karena sudah menjadi kebutuhan, karena dasar dari semua hal pengambilan keputusan adalah basis data, kalau tidak berbasis data tentu apa yang akan kita rencanakan tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan," tutupnya.(Naz/fsl)