Trending

DPRD Kalsel dan BPBD Gali Informasi Terkait Permohonan Dana Hibah ke BNPB

19082023 - BANUATODAY.COM - DPRD Kalsel dan BPBD Kalsel mengunjung BNPB menggali informasi terkait dana hibah. Istimewa.jpg
HIBAH - DPRD Kalsel dan BPBD Kalsel mengunjung BNPB menggali informasi terkait dana hibah. (Humas Setwan)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Menggali informasi terkait usulan dan pengajuan pemohonan dana hibah, jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengunjung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rombongan terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syarifuddin SE, dan Komisi I, berkunjung pada Jumat (18/08/2023).

Dikatakan Wakil Ketua DPRD M. Syaripuddin, SE, tujuan kedatangan rombongan ke BNPB ingin mengetahui bagaimana proses alur permohonan atau pengusulan di BNPB Pusat.

“Ini menjadi perhatian khusus karena memang setiap kabupaten/kota yang mengajukan harus dapat rekomendasi dari provinsi, setelah mendapatkan rekomendasi disampaikan ke BNPB," ujarnya. 

Tentu, lanjut pria yang akrab disapa Bang Dhin ini, memerlukan kerja bersama agar usulan itu bisa terealisasi dan prosesnya bisa cepat. 

"Makanya saya tadi mendapatkan informasi juga bahwa proses di BNPB sendiri itu memakan waktu juga, kalau ini tanpa ada pengawalan kita tidak akan pernah mendapatkannya, nanti mungkin ke depan BPBD bersama dengan provinsi dan kabupaten/kota bisa melakukan pertemuan, merumuskan agar ini bisa dikerjakan secara bersama-sama dan mengusulkan ke BNPB pusat sehingga berjalan dengan baik,” papar legislator dari PDI Perjuangan ini. 

Terkait beberapa usulan yang tertunda, akibat pergantian Direktur Perencanaan Rehabilitas dan Rekontruksi BNPB, Bang Dhin sapaan akrab M. Syaripuddin mengungkapkan, terkait usulan-usulan sebelumnya, kendalanya di mana, problemnya apa, inilah yang harus kita selesaikan dengan pihak-pihak terkait atau stakeholder terkait. 

"Karena di sini juga disampaikan tadi bahwa keterlibatan kabupaten/kota ke provinsi juga harus bisa sama-sama, tidak hanya BPBD kabupaten/kota saja yang berangkat ke sini untuk mengusulkan dan lain-lain, tapi harus bersama-sama dengan BPBD Provinsi, sehingga kelihatan bahwa ini adalah kerja bersama untuk satu permohonan yang bisa direalisasikan oleh pusat," tandasnya.

Sementara itu Kalak BPBD Provinsi Kalsel Suria Fadliansyah mengatakan alasannya ke BPBD ingin mengetahui sejauh mana proposal yang diajukan kabupaten Hulu Sungai Selatan sejak tahun 2020.

“Ternyata ada beberapa tahapan yang harus dilewati sampai sekarang, kami berharap nanti mudah-mudahan kami BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama kabupaten/kota nanti, setiap ada usulan apa yang dikatakan oleh pak Wakil Ketua DPRD kami bisa mengawal juga, sama-sama ikut andil untuk memonitor kegiatan usulan tersebut,”  tegasnya.

Suria Fadliansyah juga mengimbau kepada BPBD kabupaten/kota jika ada usulan agar bisa saling bertukar pendapat bersama BPBD Provinsi Kalsel.

“Imbauan kita mudah-mudahan nanti kabupaten/kota bisa bersinergi dengan kita, jika ada usulan kita kaji bersama, sehingga tahapan-tahapannya tidak terlalu panjang lagi”, tutupnya. (par/win)

Lebih baru Lebih lama