SIMPANG - Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pria budak sabu di Kecamatan Simpang Empat. (Satres Narkoba Polres Tanbu) |
BANUATODAY.COM, BATULICIN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua pria diduga pemakai sabu.
Kedua tersangka, yakni SUR (57) dan MY (44) diamankan di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (31/07/2023) sekira pukul 15.30 Wita.
“Dua pria diduga budah sabu kami amankan di Kecamatan Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (1/8), melalui rilis Satres Narkoba Polres Tanbu.
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan kedua tersangka yang merupakan pemakai sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satrernarkoba.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan kedua tersangka ditangkap saat sedang asyik menikmati sabu.
“Personel menggerebek rumahnya, dan keduanya sedang fly,” ujar Iptu A Denny.
Iptu A Denny menambahkan, saat penggrebekan para tersangka sempat membuang barang bukti yakni bong berisi sabu ke luar rumah.
“Dilempar melalui jendela, tapi petugas jelis berhasil menemukannya,” terang Iptu A Denny.
Tersangka SUR merupakan warga Jalan Fitriannur RT 09 RW 03 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Sedangkan MY adalah warga Jalan Borneo RT 12 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. (pol/win)