SADAR KERUKUNAN - Kakanwil Kemenag Kalsel, HM Tambrin meresmikan Desa Sadar Kerukunan di Semayap, Kotabaru. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, KOTBARU - Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd mengukuhkan pengurus Desa Sadar Kerukunan pada Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Jum`at (25/08/23) pada acara Dialog Kerukunan Umat Beragama, Jum`at (25/08/23) di aula Kankemenag Kabupaten Kotabaru.
Dengan dikukuhkannya pengurus Desa Sadar Kerukunan, Tambrin berharap, pengurus dapat menjadi motor penggerak dan motivasi untuk terus menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama, meningkatkan kerjasama dan sinergisitas warga masyarakat.
“Juga menjadi percontohan untuk desa di sekitarnya,” ujarnya.
Sesuai dengan program rencana Strategis Kementerian Agama Republik Indonesia 2020-2024 lanjut Tambrin, setiap tahun Kementerian Agama RI memberikan apresiasi terhadap desa dan warganya yang menjunjung tinggi toleransi.
"Saling hormat menghormati, berkehidupan yang damai dan harmonis dalam kemajemukan, berbeda Agama, suku, budaya dan status sosial. Dengan memprogramkan Desa Sadar Kerukunan,” katanya.
Sebagaimana diketahui bersama kata Tambrin tahun 2023/2024 merupakan tahun eskalasi politik yang bersinggungan dengan kehidupan beragama.
Kepekaan dan respon yang cermat perlu dilakukan dengan menciptakan dan mendorong iklim dan suasana yang damai, rukun, saling menghormati dalam perbedaan dan keberagaman antar suku.
“Disini Kemenag hadir untuk merekatkan, memperkokoh kesatuan – kesatuan yg sudah ada dalam bingkai NKRI,” katanya.
Tambrin juga meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh agama turut serta berperan dalam memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinnekaan, mengidentifikasi dini potensi konflik dan memetakan serta mencari solusi dengan cara persuasif dan revitalisasi kearifan lokal
“Juga mengukuhkan akselerasi gerakan moderasi beragama, cegah radikalisme dan terorisme dan menghindari segala bentuk politik identitas dan ujaran kebencian, berita hoax dan tindakan provokatif,” pintanya.
“Dan berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktifitas politik,” tambahnya.
Tambrin juga mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan semangat kecintaan kepada bangsa Indonesia dengan merawat keberagaman dan memantapkan keberagamaan masing-masing.
“Sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing," tandasnya di kegiatan yang dirangkai dengan Dialog Kerukunan Umat Beragama tersebut. (pr/niz)