Trending

Kementerian LHK Beri Sanksi 11 dari 161 Perusahaan Diduga Penyebab Polusi Jabodetabek


28082023 - BANUATODAY.COM - Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar - Istimewa.jpg
MENTERI LHK, Siti Nurbaya Bakar (Istimewa)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan setidaknya ada 161 perusahaan yang menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek. 

Dari jumlah itu, 11 entitas industri telah dijatuhkan sanksi.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan pemberian sanksi sebagai bentuk penegakan hukum di lapangan. 

Operasi ini dilakukan oleh 100 anggota tim dari 351 industri, termasuk PLTU dan PLTD.

"Kami telah melakukan indentifikasi kira-kira 161 yang akan kita periksa di enam titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan yang ada di kementerian," ungkap Siti seusai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (28/08/2023).

Siti menjelaskan, lokasi yang konsisten masuk kategori udara tidak sehat berada di Sumur Batu, Bantar Gerbang ada 120 unit usaha. 

Lubang Buaya 10 unit usaha, Tangerang 7 unit usaha, Tangerang Selatan 15 entitas usaha, dan Bogor 10 entitas usaha.

"Sampai dengan tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4 sampai 5 minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Siti menambahkan Presiden Jokowi meminta KLHK tegas dalam kebijakan dan operasi lapangan. Termasuk pengetatan terhadap penerapan uji emisi.

"Ini tentu dalam konteks kementerian LHK terkait penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain, dan juga uji emisi kendaraan yang harus ketat," tukasnya. (net/win)

Lebih baru Lebih lama