Zainal Akli (kiri) didampingi kuasa hukumnya.(Instagram) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Zainal Akli, orangtua siswa SMAN 7 Banjarmasin, korban penusukan di dalam kelas resmi melaporkan pelaku ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, Senin (31/7/2023) sore.
Zainal Akli didampingi kuasa hukum Muhammad Kurniawan, penusukan terhadap anaknya, MRN (15 tahun), oleh terduga pelaku ARR (15 tahun).
Laporan orangtua korban diterima Kepala SPKT Resor Kota Banjarmasin, Kanit I Aiptu Dody Achyadi dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTP/342/VII/2023/JSK/RESTA BJM /SPKT tanggal 31 Juli 2023.
“Kasus ini tetap saya bawa ke jalur hukum. Sebab, anak saya saat ini sudah selesai melaksanakan operasi karena lukanya sangat parah. Siapa yang tega melihat keadaan anak yang mengalami seperti itu. Saya minta agar kasus ini diproses secara hukum,” tegas Zainal Akli kepada media di Mapolresta Banjarmasin.
Terkait dugaan pemicu penusukan karena pelaku dendam sering dibully, Zainal membantah hal itu, Zainal pun menunjukan bukti chat antara anaknya dengan pelaku tidak ada tanda-tanda bernada bully.
“Anak saya bukan pembully. Bisa kami buktikan dari chat di WA anak saya dengan pelaku, tak satu pun perkataan membully,” tegasnya lagi.
Dia mengungkapkan ada bukti chat pelaku terhadap anaknya yang berlangsung hampir dua tahun.
“Pelaku aktif chat anak saya, dan dari bukti chat anak saya justru tak terlalu banyak merespons,” tutur ASN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin ini. (net/win)