Trending

Panglima TNI Ungkap Tandatangani Penahanan Kabasarnas Mardya Madya Henri Alfiandi

06082023 - BANUATODAY.COM - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono - Dok. Pribadi.png
TNI  - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono (Dok. IG Pribadi)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditahan instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, dirinya yang menandatangani surat penahanan Alfiandi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Sudah, saya yang tandatangani. Untuk Pati kan Panglima TNI. Jadi sudah saya tandatangani dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” jelas Yudo Margono, Sabtu (05/08/2023). 

Panglima mengaskan, TNI bakal selalu berkoordinasi dengan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.

Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pengusutan yang saat ini dilakukan internal TNI. 

Sebab, tandas dia, transparansi akan diutamakan dan semua prajurit yang bersalah akan disanksi sesuai aturan. 

Yudo menegaskan, tidak adanya impunitas (pembebasan dari hukuman) dalam tubuh TNI.

Dia disinggung menyinggung kasus korupsi Brigadir Jenderal TNI Teddy Hernayadi pada 2016.

Pada kasus itu, majelis hakim pada Pengadilan Militer tingkat II menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen TNI Teddy Hernayadi kasus korupsi pengadaan Alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

"Ada keputusan seumur hidup di 2016, bahkan dipecat,” kata Panglima TNI. (net/win)


Lebih baru Lebih lama