BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Bertempat di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Lantai 3 Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/8/2023) Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Identifikasi dan Registrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Dinas bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Selatan.
Pada kegiatan tersebut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil, S.E., Dirlantas Polda Kalsel Kombes. Pol. Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K., dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan S.E. QRMP., PIA. yang turut memberikan paparan. Sebagai peserta rapat, berhadir seluruh Kepala UPPD Samsat se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini sebagai koordinasi data kendaraan bermotor dinas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang nantinya akan ditindak lanjuti. Dalam rapat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan identifikasi dan registrasi TNKB agar tidak ada temuan tunggakan pajak kendaraan.
“Dari data saat ini, ditemukan kendaraan dinas atau pelat merah yang datanya kini masih belum diregistrasi maupun yang sudah berpindah tangan atau dilelang,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil, S.E. dalam keterangannya.
"Melalui pertemuan ini, kami mengimbau masyarakat dan juga Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor yang telah digulirkan oleh Gubernur Kalsel dalam melunasi PKB kendaraan dinas pelat merah," Tambah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan.
Diharapkan dapat terwujudnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya dari kendaraan pelat merah milik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota di wilayah Kalimantan Selatan.(rls/fsl)