KASUS - Polres Metro Depok menggelar perkara pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswa UI. (Polda Metro Jaya) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Polres Metro Depok akan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) oleh seniornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, AAB (23).
Rencananya, proses rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi pembunuhan yakni kamar kos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Selasa (22/08/2023) besok.
"Rencananya (prarekonstruksi kasus pembunuhan MNZ) hari Selasa (22/8) informasi dari Reskrim," ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/8/2023).
Made Budi menambahkan, proses rekonstruksi tersebut hanya dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok. "(Rekonstruksi hanya menghadirkan) Reskrim saja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terbungkus plastik di salah satu rumah kos kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan korban diketahui berinsial MNZ (19). Jasadnya ditemukan pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Nirwan, polisi menduga korban MNZ dibunuh seniornya yang berinisial AAB (23) pada Rabu (2/8) sekitar magrib. Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik Polrestro Depok.
"Korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal. (Pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku," ujar Nirwan Pohan kepada wartawan. (pol/niz)