Trending

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Band Radja

 

Grup Band Radja. (Istimewa) 

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Grup band yang dua personelnya asal Banua, Radja, menyampaikan pengaduan ke Polda Metro Jaya.

Pengaduan  band yang melahirkan sejumlah lagu fenomenal itu, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Berdasarkan laporan manajemen Bank Radja,  dugaan pencemaran terjadi di salah satu konten yang diunggah akun YouTube Dunia MANJI. Laporan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan menerima laporan dari Band Radja tersebut.

“Betul," ujarnya singkat, Rabu (16/8/2023).

Laporan yang dibuat oleh manajemen band Radja diregister dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan yang dibuat tersebut akan menjadi dasar untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui SPKT, Sentra Pelayanan Terpadu," jelasnya. 

Menurut Trunoyudo, pihaknya akan mendalami laporan tersebut dan memastikan akan ditangani sesuai ketentuan.

Kemudian, ujarnya, laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya.  

"Tentu saja ada standar operasional prosedur dalam penanganannya," katanya. (pol/niz)

Lebih baru Lebih lama