KETERANGAN - Zainal Akly (kiri), ayah korban penusukan, didampingi kuasa hukum. (Dok) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes. Pol. Sabana Atmojo Martosumito S.I.K, M.H, menegaskan akan terus memproses hukum kasus penikaman oleh pelajar terhadap rekannya di SMAN 7.
Aksi penikaman oleh siswa berusia 15 tahun saat belajar di dalam kelas itu, terjadi pada Senin (31/7/2023).
"Pasti akan kita proses, tentunya sesuai undang-undang yang ada yaitu Undang-undang perlindungan anak, baik pelaku maupun korban adalah anak-anak. Ada diversi yang harus dilaksanakan terlebih dahulu," ujar Kombes Sabana, Selasa (1/8/2023).
Kapolresta mengimbau, orangtua agar lebih sering berkomunikasi kepada anaknya dan memperhatikan perilaku anak.
Dia juga mengimbau pihak sekolah untuk sesekali melakukan razia terhadap siswanya, agar tidak membawa barang terlarang.
Sementara itu, kondisi korban dikabarkan sudah mulai membaik setelah melewati masa kritis dan sempat menjalani operasi.
"Masih belum stabil tapi sudah siuman, kadang merintih mungkin karena rasa nyeri akibat luka yang dialaminya," ujar Zainal Akly, ayah korban melalui pesan WA kepada media.
Zainal Akly belum bisa memastikan kondisi psikologis anaknya setelah mengalami penusukan dari temannya hingga mendapatkan empat luka tusukan ditubuhnya.
“Tadi pagi korban sudah siuman, tapi kata dokter luka cukup dalam dan akan dilakukan operasi apabila ada luka bagian dalam,” katanya.
Seorang kerabatnya mengungkapkan, korban masih belum bisa diajak komunikasi.
Rencananya akan dilakukan operasi karena dikhawatirkan ada luka bagian dalam yang tidak terlihat USG.
Mengingat cukup banyaknya tusukan luka dan bagian perut bawah paling parah. (net/win)