RUANGAN - Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto S.I.K., M.H meninjau beberapa ruangan pelayanan publik diantaranya Ruang SPKT.(Humas) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo. S.I.K., M.H melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto S.I.K., M.H meninjau beberapa ruangan pelayanan publik diantaranya Ruang SPKT ruangan sebagai tempat pelayanan pengaduan dan pembuatan surat-surat keterangan dari kepolisian, Rabu, (09/08/2023) Pagi
Selanjutnya, usai meninjau ruangan tersebut Wakapolresta meninjau Ruang pembuatan atau perpanjangan SKCK yang didampingi Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol. Aris Munandar dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin
Seterusnya diwaktu yang sama ia juga meninjau beberapa ruang pelayanan lainnya seperti ruang pengaduan masyarakat Sie Was dan ruang TMC Sat Lantas.
Wakapolresta Banjarmasin Pipit Subiyanto mengatakan, tujuan dilaksanakan pengecekan tersebut untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik kepada masyarakat serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat,
"Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (pol/win)