Trending

Artis Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online, Dipanggil Bareskrim Pekan Depan

Wulan Guritno

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Lagi-lagi pesohor diduga mengendorse judi online melalui media sosial miliknya. Kali ini, diduga dilakukan artis cantik Wulan Guritno.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana memanggil Wulan untuk dimintai klarifikasi. 

Pemanggilan itu terkait dengan viralnya video memperlihatkan Wulan diduga mempromosikan judi online.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemanggilan terhadap Wulan Guritno rencananya akan dilakukan pekan depan.

“Rencana pekan depan,” ujar Adi Vivid dikutip Jumat (1/9/2023).

Kendati demikian Adi Vivid belum merinci lebih jauh kapan pemanggilan terhadap Wulan Guritno akan dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.

“Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut Adi Vivid menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.

“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ucap Adi Vivid.

Adi Vivid juga mengimbau kepada publik figur yang mempunyai pengaruh di media sosial seperti artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online.

“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online,” tukasnya. (pol/win)

Lebih baru Lebih lama