Trending

Bawaslu Daerah Diharapkan Mampu Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pemilu di MK


BIMTEK - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) hukum acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 Bagi Bawaslu, di Cisarua, Kabupaten Bogor, (18/09/2023). (Bawaslu RI)


BANUATODAY.COM, CISARUA - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap, seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memberikan keterangan yang baik, jika nantinya diminta memberikan keterangan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.

“Bimtek ini sangat penting sebagai bekal bagi Bawaslu dalam memberikan keterangan saat sidang di depan hakim. Maka harus serap ilmu dengan baik,” ucapnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) hukum acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 Bagi Bawaslu, di Cisarua, Kabupaten Bogor, (18/09/2023).

Bagja menambahkan, Bimtek yang diselenggarakan oleh MK ini sangat berguna bagi jajaran Bawaslu. Sebab, tidak semua anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 memiliki pengalaman menjalani tata cara persidangan.

“Pelatihan ini supaya jajaran Bawaslu punya pengalaman di depan hakim MK. Ada kurikulum yang dapat diapliasikan kepada kabupaten/kota. Maka peserta harus ikuti bimtek dengan baik. Berikan keterangan tertulis,” ungkapnya.

Ketua MK Anwar Usman berharap, para anggota Bawaslu dapat menimba ilmu dalam Bimtek ini. Ilmu yang didapat hari ini akan bermanfaat dan bisa digunakan dalam persidangan di MK. Pasalnya, hukum acara persidangan di MK memiliki karakteristik khusus.

“Itulah tujuan dari Bimtek ini. Diperlukan adaptasi dan pengetahuan agar bisa menjalani sidang dengan baik,” ungkapnya.   

Selain itu, Anwar juga memberi pesan kepada jajaran Bawaslu. Sebagai pengawas, harus siap mendapat tudingan dari berbagai pihak. Pasalnya, sebuah putusan tidak bisa memuaskan kedua belah pihak. Ada pihak yang kecewa atau tidak puas terhadap putusan Bawaslu. (pr/niz)

Lebih baru Lebih lama