SENGKETA - Karlie Hanafi saat menerima massa warga terkait sengketa lahan di Kintap, Tanah Laut. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Belum tuntasnya kasus sengketa lahan antara warga dengan plasma PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) akhirnya disampaikan ke Dewan Perwilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Massa warga Desa Kintap, Kabupaten Tanah Laut berunjuk rasa ke DPRD Kalsel.
Massa warga diterima anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Karlie Hanafi Kalianda, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Karlie berharap ada kesepakatan dan solusi bersama terkait perselisihan antara dan Plasma PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).
Karlie didampingin didampingi oleh Sekretaris DPRD Kalsel, M. Jaini, S.E., M.A.P menerima massa warga pada Jumat (08/09/2023).
Sebelumnya, penanggungjawab aksi dari masyarakat Desa Kintap, Syahrun, mengutarakan maksud dari aksi tersebut.
Yakni meminta pemerintah menyeselesaikan masalah yang menurut Syahrun sudah terjadi selama bertahun-tahun itu.
“Kami meminta lahan masyarakat seluas 800 hektare sebagai ladang cadangan untuk pertanian itu dikembalikan. Kemudian menuntut plasma sesuai aturan Kementerian Perkebunan. Yakni setiap perusahaan yang berdomisili di sekitar wajib menyediakan 20% untuk perkebunan plasma,” ujar Syahrun menuturkan inti dari sejumlah permasalahan-permasalahan yang ada.
Berangkat dari pelanggaran-pelanggaran yang dituturkan tersebut, ia bersama kelompok masa aksi mendesak agar pemerintah daerah menutup aktvitas yang dilakukan oleh PT KJW karena dianggap merugikan masyarakat.
Menanggapi desakan tersebut, Karlie Hanafi, meminta para masyarakat Desa Kintap untuk bersabar.
Menurutnya, terkait penutupan sepihak, bukanlah sebuah solusi konkret.
Terlebih, menurutnya, DPRD Provinsi Kalsel bukan lembaga yang berwenang untuk melakukan hal tersebut.
“Kami meminta untuk bersabar dahulu. Kita carikan solusi terbaik, kita harus dudukkan pihak PT dan masyarakat. Masalah tutup-menutup ini bukan wewenang kita. DPRD Provinsi dalam hal ini berharap permaslahan ini diselesaikan secara baik melalui kesepakatan,” ujar Karlie Hanafi.
Meski sempat diwarnai dengan adu argumen antar DPRD Provinsi Kalsel dan orator massa, aksi ini berjalan dengan lancar dan damai berkat kerja sama dari pihak Polres Banjarmasin.
Kemudian, sebagai tahapan selanjutnya, M. Jaini selaku Sekwan mengatakan akan dilaksanakan audiensi dengan mengundang perwakilan masyarat Desa Kintap dan pimpinan PT KJW agar mendapatkan hasil dan solusi konkret. (par/niz)