KAMAR - Penggeledahan kamar warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (13/09/2023) malam. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA - Kamar yang dihuni warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar digeledah, Rabu (13/09/2023) malam.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Wahyu Susetyo mengatakan kegiatan ini bentuk komitmen kita untuk menjaga kondusifitas lingkungan Lapas, dari hal-hal yang bisa memicu timbulnya gangguan kamtib.
"Selain itu, ini bagian dari deteksi dini pencegahan gangguan kamtib yang sewaktu-waktu dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan yang kita selenggarakan," tegasnya.
Menurut Wahyu, giat yang dilangsungkan pada malam ini menyasar kamar-kamar pada tiga blok hunian, yakni blok B, blok D dan blok G.
Petugas dengan cermat memeriksa setiap sudut kamar yang menjadi lokasi penggeledahan.
“Penggeledahan dilaksanakan petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, dilaksanakan dengan penuh ketelitian, kehati-hatian, sikap yang tegas dan yang pasti tetap humanis,” tuturnya.
Diterangkan Wahyu, satu persatu Warga Binaan diminta untuk keluar kamar dengan tertib, sembari dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.
Mereka diminta berkumpul di tengah blok dan menunggu hingga kamarnya selesai digeledah.
Selepas kegiatan, Wahyu Susetyo didampingi strukturalnya beri arahan kepada Warga Binaan perihal tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.
Dari giat tersebut barang hasil penggeledahan kemudian digelar dan didata, untuk kemudian dimusnahkan. Penggeledahan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Warga Binaan juga kooperatif menyikapi kegiatan yang digelar Lapas. (pr/win)