Komedian Yadi Sembako (Instagram) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP.
Berdasarkan laporan, Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.
Awal mula persoalan tersebut muncul, terkait posisi Yadi selaku direktur utama menggelar event launching PT Gudang Artis.
Akan tetapi event yang harus dibayar sekian ratus juta tidak dibayar.
Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran.
Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.
Yadi Sembako diduga melakukan pembayaran dengan cek kosong senilai hampir 200 juta rupiah.
"Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Alvino menjelaskan, Yadi dilaporkan pada Selasa (12/9) pekan lalu. Pelapor merupakan event organizer (EO), namun tidak disebut secara detai terkait sosok pasti pelapor.
Lebih lanjut Alvino mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mendalami pengaduan tersebut. Terrmasuk menelusuri status cek yang diduga kosong. tersebut.
"Itu masih kita dalami apakah cek kosong atau ada yang lain," terangnya.
Selain itu, menurut Alvino, polisi juga akan segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas tuduhan yang dilayangkan terhadap Yadi Sembako.
"Nanti ke pelapornya juga dimintakan klarifikasi," ucapnya. (nt/win)