FORUM - Komisi IV DPRD Kalsel Focus Group Discussion bersama Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI di Jakarta, Senin (11'09/2023). (Istimewa/Humas) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) perjuangkan kajian terkait 20% Mandatory Spending alokasi anggaran Pendidikan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI di Jakarta pada Senin (11/09/2023) pagi.
Guna mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, cerdas, kompetitif, berkarakter, dan berkepribadian. Karenanya, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan 20% dari APBD dan APBN untuk pendidikan.
FDG ini, ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., merupakan upaya dari wakil rakyat “Rumah Banjar” yang membidangi kesejahteraan rakyat yang di antaranya juga mencakup sektor pendidikan untuk menghadapi finalisasi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebelum diparipurnakan bersama kepala daerah.
“Kita berharap pendidikan ini merupakan sektor yang menjadi prioritas yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Pendidikan yang baik akan meningkatkan kualitas hidup, karenanya, pendidikan merupakan fondasi untuk kemajuan sosial dan ekonomi suatu negara. Negara dengan pendidikan yang baik cenderung lebih maju,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Bagian Perencanaan, Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP, selaku narasumber, mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel. Menurutnya, ini merupakan wujud dari keseriusan Wakil Rakyat “Rumah Banjar” dalam memajukan dunia pendidikan.
“Saya mengapresiasi Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel. Saya senang sekali FGD ini diselenggarakan oleh komisi, bukan dari Banggar. Sebab, komisi ini selaku yang membidangi pendidikan lebih memahami isu-isu apa yang relevan di masyarakat. Sehingga isi dari diskusi mengena pada sektor-sektor yang memang menjadi substansi,” ujar Dr. Ihsan Dirgahayu. (par/niz)