PANGLIMA TNI, Laksamana Yudo Margono.(Istimewa) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan Lettu AAP yang diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis ke sejumlah bawahannya akan diproses hukum.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," ujar Yudo Margono kepada wartawan usai olahraga bersama dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sempat ditangkap pada 16 September pukul 21.15 WIB.
Namun, AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
"Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik," jelas Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Terkait status dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP, lanjut Hendhi, masih dalam proses pemeriksaan.
Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
"Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus," tukas Hendhi. (pr/win)