Trending

Mahasiswa Diminta Awasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu

21092023 - BANUATODAY.COM - Anggota Bawaslu RI, Puadi sosialisasi tahapan Pemilu kepada mahasiswa. Istimewa.jpg
SOSIALISASI - Anggota Bawaslu RI, Puadi sosialisasi tahapan Pemilu kepada mahasiswa. (Istimewa)



BANUATODAY.COM, BANTEN - Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Mahasiswa diharapkan bisa menjadi agen untuk melaporkan pelanggaran Pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Puadi.

Dia mengatakan, berdasarkan UU 7 tahun 2017 pasal 454, mahasiswa yang mayoritas sudah memiliki hak pilih, maka mereka bisa menjadi pintu masuk penanganan pelanggaran melalui laporan.

“Sebagaimana diatur pasal 454, siapa-siapa saja yang berhak melaporkan, pertama warga negara Indonesia, kedua peserta pemilu, kemudian pemantau Pemilu," ujarnya.

Menurut Puadi, berbagai upaya peningkatan yang dilakukan Bawaslu dengan hadirnya Sigaplapor termasuk dalam peningkatan dalam pembuatan perbawaslu. 

"Untuk itu, Bawaslu akan mengajak mahasiswa untuk ikut andil dalam Pemilu 2024,” katanya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/9/2023).

Puadi mengatakan, mahasiswa sebagai agen perubahan diperlukan pemikiran kritisnya untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. 

Lebih lanjut, Puadi berharap dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 Bawaslu dapat menghadirkan setiap warga negara agar aktif dalam proses pengawasan.

Meski demikian, Puadi menjelaskan bahwa Bawaslu akan berkomitmen penuh untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan. 

“Kita Bawaslu berkomitmen ketika tahapan pemilu sudah berjalan untuk memastikan tiap tahapan berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan aturan. Bawaslu tetap konsisten untuk berada di garda di depan untuk mengawal regulasi yang sudah ada,” tutup Puadi. (nt/niz)

Lebih baru Lebih lama