Trending

PAM Bandarmasih Gandeng YLKI Kunjungi Pelanggan di Sungai Lulut, Ini Tujuannya

06092023 - BANUATODAY.COM - PAM Bandarmasih bersama YLKI bertemu pelanggan di Kelurahan Sungai Lulut. Istimewa.jpg
SILATURAHMI - PAM Bandarmasih megngandeng YLKI Kalsel bersilaturahmi dengan pelanggan di Kelurahan Sungai Lulut. (Istimewa)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - PT Air Minum (PAM) Bandarmasih melakukan pertemuan denga pelanggan di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. 

Dalam kunjungan ke Sungai Lulut ini, PAM Bandarmasih menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) wilayah Kalsel.

Pertemuan ini, diisi dengan silaturahmi dan sosialisasi kepada pelanggan di Sungai Lulut, Selasa (05/09/2023).

Diikutsertakannya YLKI Kalsel, sebagai bentuk keseriusan PAM Bandarmasih, dalam melayani pelanggan.

Senior Manager TRD PAM Bandarmasih, Zulbadi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan juga keseriusan PAM Bandarmasih dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

“Ini kami lakukan untuk lebih mendekatkan lagi, PAM Bandarmasih, dengan pelanggan yang ada di kawasan Sungai Lulut,” ujar Zulbadi.

Dalam kegiatan tersebut, papar Zulbadi, pihaknya sempat menerima beberapa saran dan juga keluhan dari beberapa pelanggan, seperti meminta pembesaran diameter, minta pemasangan sambungan baru, dan juga klasifikasi tarif pelanggan.

“Untuk saran dan juga keluhan dari para pelanggan tersebut, akan segera kita sampaikan ke unit terkait, agar segera tindak lanjuti,” papar Zulbadi.

“Harapannya PAM Bandarmasih bisa lebih mendekatkan diri lagi terhadap pelanggan, demi menciptakan pelayanan yang lebih baik lagi,” lanjutnya.

Ketua YLKI Kalsel, Fauzan Ramon mengucapkan, dirinya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh PAM Bandarmasih tersebut.

Pasalnya, menurut Fauzan, sebuah badan ataupun instansi itu harus siap dikritik, demi kesejahteraan masyarakat, terutama yang ada di Kalsel.

“Kagiatan ini sangat bagus, karena PAM Bandarmasih membuka ruang dan juga peluang kepada pelanggan untuk menyampaikan, kritikan, keluhan, dan juga arahan terhadap PAM Bandarmasih,” ucap Fauzan.

Karena menurutnya tanpa dikontrol oleh pelanggan, PAM Bandarmasih tidak akan bisa maju dan berkembang lebih baik lagi.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, karena pada dasarnya berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 konsumen itu dilindungi, namun itu bagi konsumen yang baik, dan taat akan peraturan yang berlaku.

“Tapi kalau konsumennya nakal, dan melakukan pencurian air itu harus langsung ditindak saja,” kata Fauzan.

Dirinya menyarankan lagi untuk PAM Bandarmasih, agar bisa mengutamakan pelayanan konsumen, khususnya konsumen yang baik. (hbr/win)

Lebih baru Lebih lama