KONGRES - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menghadiri kongres PWI dan diundang secara khusus oleh Presiden. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menjadi tamu kehormatan yang diundang secara khusus oleh Presiden RI, Joko Widodo, ke Istana Negara Jakarta, Senin (25/09/2023).
Gubernur Sahbirin Noor diundang karena komitmen dan kepeduliannya terhadap perkembangan pers daerah dan nasional selama menjabat sebagai Gubernur Kalsel.
Gubernur penerima penghargaan Pena Mas dari PWI Pusat pada tahun 2021 lalu itu, menjadi satu-satunya kepala daerah yang diundang menyaksikan peresmian pembukaan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia ke XXV tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Di hadapan Presiden Jokowi, Ketua PWI Pusat, Atal S Depari, menyampaikan bahwa Gubernur Kalsel memiliki kepedulian terhadap masyarakat pers di Kalsel dan nasional.
“Perlu Presiden RI, Gubernur Kalsel adalah penerima penghargaan Pena Mas dari PWI atas kepedulian dan komitmennya terhadap masyarakat pers di Kalsel dan bahkan secara nasional,” kata Atal saat memberikan sambutan di depan presiden dan para Ketua PWI dari seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan agar pers jangan hanya mengejar berita sensasional yang asal viral.
“Pers harus berbeda dengan citizen journalism. Pers jangan hanya mengejar asal viral dan sensasional. Apalagi di tahun politik, pers harus bisa memegang teguh kode etik. Itulah yang membedakan pers dengan citizen journalism,” kata Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Kominfo dan Sekretaris Kabinet.
Menanggapi pesan Presiden Jokowi, Sahbirin Noor mengatakan bahwa sebagai gubernur dirinya selalu menganggap pers sebagai mitra dalam membangun daerah.
“Pers itu adalah teman yang baik, karena selalu mengingatkan untuk bekerja dalam koridor aturan. Baik Pemprov Kalsel dan teman-teman pers berjalan sinergi untuk membangun banua sesuai peran masing-masing,” kata Sahbirin Noor.
Ia juga berharap agar pers di daerah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan memberikan informasi yang sesuai kode etik.
“Seperti diingatkan Presiden, pegang teguh kode etik, karena itu adalah ruh bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” tutupnya. (adp/niz)