Trending

Pemkab Balangan Gelar Sosialisasi Dana Hibah Tahun 2023

SIMBOLIS: Bupati Balangan menyerahkan bantuan kepada beberapa perwakilan penerima dana hibah - Foto Dok 


BANUATODAY.COM, BALANGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan mengadakan Sosialisasi Dana Hibah Tahun 2023, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (19/9/2023).

Dihadiri oleh 330 perserta dari perwakilan pengurus mesjid, pengurus pondok pesantren, pengurus vihara, kelompok habsy dan berbagai organisasi keagamaan lainnya. 

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis kepada beberapa perwakilan penerima dana hibah langsung oleh Bupati Balangan. 

Sosialisasi ini juga dihadiri pemateri dari Kejaksaan Tinggi Balangan, Polres Balangan, Inspektorat Balangan, dan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah (Setda) Balangan, Hilmi Arifin mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi perihal bantuan hibah, termasuk pengelolaan administrasi yang menyangkut laporan pertanggung jawaban (LPJ) serta hal-hal yang terkait lainnya.


“Penggunaan dana hibah hendaknya sesuai dengan ketentuan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” ungkapnya.


Bupati Balangan H. Abdul Hadi mengatakan sosialisasi ini merupakan bimbingan bagi para penerima hibah serta mengharapkan pada saat pemeriksaan dari BPK berjalan dengan lancar.

“Kami ingin ketika pemeriksaan dana hibah tahun 2023 nanti berjalan mulus seperti tahun 2022, ketika dilaksanakannya pemeriksaan oleh BPK, tidak ada yang cacat seperti cacat admisnistrasi atau pengembalian dana,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, ada 166 orang penerima hibah dengan jumlah total Rp.19,6 Miliar.

Terakhir Bupati berharap, semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi memberikan pengawasan, sehingga alokasi dana hibah ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan ada bukti tertulis dari pemakaian dana tersebut.

“Alokasi dana yang telah kami berikan agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan juga kami mengharapkan seluruh pihak turut ambil bagian dalam pengawasannya agar tidak terjadi penyalahgunaan dari dana tersebut,” pungkasnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama