SIMBOLIS - Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah (kiri) menyerahkan secara simbolis bantuan RS-RTLH di Desa Sungai Lumbah. (Pemprov Kalsel) |
BANUATODAY.COM, MARABAHAN - Pemerintah Provinsi berkomitmen mempercepat menghapus kemiskinan ekstrem.
Berbagai upaya dilakukan, di antaranya dengan terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sasaran.
Dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) ini, Pemprov Kalsel melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel menyerahkan bantuan sosial kemiskinan ekstrem, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) beserta peralatan rumah tangga, pemenuhan kebutuhan pangan (sembako), Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P), dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Pada penyerahan bantuan sosial tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah mengatakan PPKE adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara.
“Melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” katanya, Barito Kuala, Rabu (20/9/2023).
Diterangkan Raudatul, jumlah kemiskinan ekstrem Provinsi Kalsel pada 2022 berjumlah 391.931 keluarga dengan rincian Desil yang mana adalah kelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga. Desil 1 = 52.558, Desil 2 = 86.897, Desil 3 = 119.341 serta Desil 4 = 133.135.
“Dengan rumah yang layak huni ini tentu saja mereka akan menjadi damai, harmonis, dan sehat karena apabila tempat tinggal masih belum layak huni akan berpengaruh dalam segala hal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi mengatakan pada Program Perlindungan dan Jaminan Sosial memberikan bantuan sosial kemiskinan ekstrem di Kab Batola dengan rincian RS-RTLH beserta Peralatan Rumah Tangga sebanyak 8 Unit.
“Kita juga berikan bantuan untuk Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P) sebanyak 10 KPM, Pemenuhan Kebutuhan Pangan (Sembako) sebanyak 22 KPM selama 12 Bulan,” ujarnya.
Selain itu juga terdapat bantuan sosial regular tahun 2023 di Kab Batola dengan rincian RS-RTLH beserta Peralatan Rumah Tangga sebanyak 4 Unit dan Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE) sebanyak 1 Kelompok.
“Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P) sebanyak 3 KPM, Pemenuhan Kebutuhan Pangan (Sembako) sebanyak 310 KPM yang terbagi dalam 3 event,” tutupnya. (adp/niz)