KERJASAMA - Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, dan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.(Istimewa) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan serta Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, DI Banjarmasin, Senin (25/09/2023).
Pada Kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 90/PR.07-NK/01/2022 tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
"Kami, KPU Provinsi Kalimantan Selatan berharap mendapat dukungan penuh dari Polda Kalimantan Selatan agar perjanjian kerja sama di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan ini dapat ditindaklanjuti pada masing-masing Kabupaten/Kota setempat," ujar Andi Tenri Sompa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan pihaknya siap untuk membantu proses pemilu dengan memberikan pengamanan sepanjang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan Pemilu yang akan segera digelar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
Membangun Sinergitas Pemilu 2024 antara KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel bersama Polda Kalsel terkait pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi pemilu, bantuan pengamanan, penegakkan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM demi mewujudkan pemilu damai di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, mengatakan MoU tersebut menjadi garansi yang dapat mendukung kerja - kerja teknis penyelenggara pemilu demi mewujudkan pemilu yang damai.
"Melalui MoU ini diharapkan ada kesatuan sikap dan gerak langkah. Karena apalah arti pemilu bila secara teknis sukses namun ada riak keamanan yang mampu mendegradasi nilai pemilu itu sendiri," ujarnya. (nt/win)