Trending

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia

30092023 - BANUATODAY.COM - Kombes Pol Hengki Haryadi.jpg
UMUM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Istimewa)


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, kasus dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia menemui babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Hengki menuturkan, pihaknya merencanakan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut dengan jadwal pada pekan depan.

“Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” katanya.

Selaras dengan pernyataan tersebut, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, juga menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya dari penyidik akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik Minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” kata Mellisa. (pol/win)


Lebih baru Lebih lama