PENGGELEDAHAN - Uang yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri dalam penggeledahan di kediaman pasutri kaki tangan Fredy Pratama. (Div. Humas Polri) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Rumah di BSD, Tangerang, milik pasangan suami istri yang merupakan kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama digeledah Bareskrim Polri.
Dalam penggeledah ini, Bareskrim menemukan uang miliran rupiah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
"Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/09/2023).
Dalam penggeledahan itu, Mukti menjelaskan penyidik turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, serta dalam pecahan USD100.
Tak hanya menyita uang, lanjut Mukti, dari penggeledahan di rumah kawasan BSD ini juga diamankan sejumlah buku rekening, paspor, hingga Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini, pasangan suami istri FA dan PN berperan sebagai pengelola keuangan dalam jaringan internasional Fredy Pratama.
"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," tukasnya. (pol/niz)