Trending

Polresta Banjarmasin Musnahkan 1.363 Gram Sabu dan 1.913 Butir Pil Extacy

26092023 - BANUATODAY.COM - Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Banjarmasin.png
BARANG BUKTI - Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Banjarmasin.png


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 1.362,74 gram sabu-sabu, 1.913 butir extacy dan 3,03 gram serbuk extacy di Musnahkan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

Pemusnahan Barang Bukti hasil ungkapan kasus selama Pariode Agustus s/d September 2023, dengan total 19 laporan polisi itu berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (22/9/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh 22 orang tersangka diantaranya 21 Laki-laki dan 1 Perempuan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan pemusnahan barang bukti ini bagian dari upaya pihaknya untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat.

"Ada 1.362,74 gram sabu-sabu, 1.913 butir extacy dan 3,03 gram serbuk extacy dimusnahkan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin" jelasnya saat ditemui usai pemunahan barang terlarang tersebut.

Tak lupa Kasat Resnarkoba menghimbau kepada khususnya seluruh warga Banjarmasin jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana narkoba.

"Karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak," tutup Kompol Mars Suryo Kartiko.

Turut hadir dalam agenda tersebut Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.

Sebagai informasi saat dimusnahkan barang bukti yang itu ditaburkan ke dalam air dan dicampur dengan detergen sabun cuci baju.

Kemudian juga dicampur dengan baygon cair dan wifol serta diaduk.

Usai itu barang bukti yang sudah tercampur tersebut lalu dibuang dan saat itu juga disaksikan oleh para tersangka. (pol/niz)

Lebih baru Lebih lama