Trending

Bawaslu Koordinasi Dengan TNI-Polri Samakan Persepsi Tentang Netralitas

RAKORNAS - Anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Netralitas TNI, Polri dan ASN dalam Pemilu 2024, di Bali, (28/10/2023). (bawaslu ri)

 BANUATODAY.COM, DENPASAR - Bawaslu memandang perlu melakukan koordinasi untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.

Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Netralitas TNI, Polri dan ASN dalam Pemilu 2024, di Bali, (28/10/2023).

"Agar tidak terjadi benturan wewenang antar instansi dalam penegakan hukumnya, maka diperlukan kesamaan pemahaman dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas. Sehingga mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas TNI-Polri dan ASN dalam pemilu dapat menjadi lebih efektif dan sesuai dengan politik hukum UU 7/2017," ungkapnya.

Dikatakan Puadi, netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. 

Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. 

Bukan diatas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu.

"Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI-Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. Harus diakui TNI dan Polri memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan di Republik ini," ujarnya.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi. (Pr/Niz)

Lebih baru Lebih lama