UNIVERSE - Sarah (tengah) didampingi kuasa hukum memberikan keterangan kepada awak media. |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Hanya beberapa waktu selang setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya menahan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah.
Sarah ditahan atas dugaan kasus pelecehan terhadap peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka Sarah ditahan di Rumah Tahanan (Polda Metro Jaya) per hari Jumat (13/10/2023) kemarin.
“Dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa untuk penahanan terhadap tersangka tentunya dikarenakan Penyidik memiliki alasan tertentu
“Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri. Lama tinggal di China,” ucapnya.
Selain itu, Trunoyudo menambahkan, pencegahan terhadap tersangka Sarah dilakukan untuk memudahkan penyidik untuk melakukan penyidikan.
“Untuk memudahkan penyidikan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan wanita berinisial ASD alias S, yang merupakan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah finalis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.
“Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, wanita inisial S juga meminta para finalis membuka baju saat body checking. Kemudian tersangka memfoto mereka dalam kondisi tak berbusana.
“Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya),” pungkasnya. (pol/win)