AMAN - Investasikan dana di Deposito iB Mudharabah Bank Kalsel. |
BANUATODAY.COM,BANJARMASIN - Bagi Anda memiliki dana dan ingin disimpan lebih aman, serta mendapatkan bagi hasil sesuai syariah, investasikan di Deposito iB Mudharabah Bank Kalsel Syariah.
Produk milik Bank Kalsel ini merupakan simpanan berjangka berupa investasi sesuai syariah dengan prinsip Akad Mudharabah Muthlaqah dengan nisbah bagi hasil khusus dengan jangka waktu 1, 3, 6,dan 12 bulan.
Benefit yang didapatkan aman dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Bagi hasil yang kompetitif, dapat diperpanjang secara otomatis pada saat jatuh tempo (ARO) dan dapat dijadikan agunan pembiayaan.
Persyaratan sangat mudah cukup mengisi formulir pembukaan tabungan, mengisi dan melengkapi Kartu Contoh Tanda Tangan, menyetorkan setoran awal sesuai dengan ketentuan minimum Bank dan bukti identitas diri, yaitu KTP/SIM/PASPOR.
Adapun ketentuan dan tarif Setoran Awal Minimum Rp 3 juta, setoran minimum selanjutnya Rp 500 ribu.
Biaya penggantian bilyet Rp 10.000, biaya untuk pencairan nominal sampai dengan Rp100 juta : Rp 50.000 > Rp.100 juta : Rp100.000. Jangka Waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
Mudharabah, yaitu transaksi penanaman dana dari pemilik dana (nasabah) kepada pengelola dana (bank) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat. (naz/fsl)