Trending

Dewas dan Pimpinan KPK Belum Jawab Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya Kasus Pemerasan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (istimewa)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan jawaban atas permintaan supervisi yang disampaikan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk mendorong ditugaskannya Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima jawaban atas surat yang dilayangkan pihaknya.

"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Adapun sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penugasan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kali ini surat tersebut dikirimkan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pimpinan KPK agar menugaskan Deputi Koordinator dan Supervisi (Koorsub) dalam kasus tersebut.

"Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, deputi koorsub KPK RI, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/10/2023).

Adapun surat yang dikirim kemarin itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.

“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ucapnya. (Pol/Win)


Lebih baru Lebih lama