Trending

Dishub Banjarmasin dan PLN Akan Tertibkan PJU Ilegal di Jalan dan Gang

KOORDINASI - Dishub Banjarmasin dan PLN rapat koordinasi bahas PJU ilegal.(istimewa)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Maraknya warga yang memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berizin di daerah Kota Banjarmasin yang mengakibatkan tagihan listrik yang di bayarkan Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya membengkak.

Oleh karena itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui UPTD Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan dan PT. PLN Cabang Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Jaringan Listrik PJU ilegal di Kota Banjarmasin yang di adakan di Aula Rapat PT. PLN Cabang Banjarmasin, Selasa (11/10/23).

Kegiatan Rapat di hadiri oleh Sekretaris Dishub Kota Banjarmasin, Ir Taufik Rahman, S.Hut, MP di dampingi, Kepala UPTD PJU, Cahyadi, ST para pejabat di UPTD PJU serta perwakilan dari PT PLN Cabang Banjarmasin.

Sekretaris Dishub Kota Banjarmasin menyebut, banyaknya di temukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan jalan gang yang mengakibatkan meningkatnya pembayaran tagihan listrik yang dibayarkan oleh Pemkot Banjarmasin.

Maka dari itu di adakan rapat Koordinasi dengan PT PLN Cabang Banjarmasin agar dalam waktu dekat ini bisa membentuk tim untuk melakukan penertiban.

"Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan Lampu PJU yang ilegal di tertibkan dan bisa menekan tagihan listrik yang tidak tepat sasaran," harapnya.

Kepala UPTD PJU, Cahyadi, ST menambahkan, rekonsiliasi tagihan listrik penerangan jalan melalui penertiban jaringan listrik liar akan menjadi solusi yang tepat.

"Ini sebagai tindak lanjut winwin solusi untuk mempercepat penekanan tagihan P33," ujarnya.

Oleh karna itu nantinya UPTD PJU berkolaborasi dengan PT PLN ini nantinya akan melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang sudah di petakan di setiap Kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin.

"Tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan PJU kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna, agar Agar tercipta tagihan yg transaparansi dan integritas dalam pembayaran tersebut," ujarnya mengakhiri. (pem/niz)

Lebih baru Lebih lama