Trending

PAM Bandarmasih Terima Aspirasi dan Masukan Warga Belitung Selatan

PELAYANAN - PAM Bandarmasih bersilaturahmi dan sosialisasi kepada warga Belitung Selatan.

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - PT Air Minum (PAM) Bandarmasih bersama Forum Pelanggan Air Minum (Forpam) Kalimantan Selatan kembali melakukan Silaturahmi dan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Prima kepada warga, yang kali ini dilangsungkan di Kantor Lurah Belitung Selatan, Jalan Cendrawasih Gang Kelurahan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (24/10/2023). 

Kegiatan ini menurut Supervisor Tunggakan Pelanggan PAM Bandarmasih Yuraida, guna menyampaikan program kerja dan menyerap aspirasi warga berkaitan dengan pelayanan.

“Alhamdulillah pelayanan kita di sini cukup lancar dan tidak berdampak pada musim kemarau, walaupun tekanan air memang agak berkurang, namun tetap mengalir, walaupun tidak 1×24 jam,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat dapat terus berkoordinasi terkait dengan laporan kebocoran, sehingga pihak PAM Bandarmasih dapat dengan cepat menindaklanjuti masalah yang telah dilaporkan.

“Ke depannya, kami akan terus memperbaiki pelayanan kita di PAM Bandarmasih ini, khususnya dalam pendistribusian air, pelayanan, dan kebocoran laporan dari masyarakat segera mungkin kita atasi,” harapnya.

Selanjutnya, Lurah Siti Nuryatin sangat mengapresiasi kegiatan ini, dalam menampung semua keluhan dan aspirasi warga.

“Kegiatan ini sangat baik, yang terpenting setiap keluhan pelanggan itu cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan kali ini, lanjut Siti Nuryatin, kesimpulannya, distribusi air lancar, namun memang perlu adanya perbaikan, seperti masalah air keruh.

Kemudian, Ketua Forpam Kalimantan Selatan Sunardi, menimpali persoalan klasifikasi golongan tarif.

“Kalau masalah parameter saya memahami itukan sesuai Peraturan Menteri, namun pada saat menentukan perubahan klasifikasi pelanggan, harus ada konfirmasi dari pelanggan, harus satu perhitungan,” jelasnya.

Ia juga memberikan contoh, misalnya rumah tangga biasa yang kebetulan disewakan menjadi kos-kosan.

“Itukan harus jelas konteksnya, jangan sampai tiba-tiba naik. Beda antara rumah tangga dengan kos-kosan,” katanya.

Selain itu, berkaitan dengan rumah semipermanen, permanen, dan tidak permanen, harus dijelaskan.

“Semestinya kalau memang mau ada perubahan, pelanggan harus tahu, dan dijelaskan perubahannya, jangan langsung menaikkan klasifikasi golongannya,” imbuhnya.

“PAM Bandarmasih harus mengevaluasi cara itu, karena harus ada komunikasi dengan pelanggan, jangan langsung merubah,” tandasnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama