Trending

Pedagang Obat Generik Edarkan Obat Keras 'Yorindo' Diringkus Polsek Tanjung Harapan

02102023 -BANUATODAY.COM - Polres Paser, Kaltim, menangkap pengedar obat berbahaya.png
BERBAHAYA - Polsek Tanjung Harapan, Polres Paser, POlda Kaltim, menangkap pengedar obat berbahaya, Sabtu (30/09/2023). (Humas Polres Paser)


BANUATODAY.COM, PASER - Jajaran Polsek Tanjung Harapan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba obat keras jenis Yorindo di wilayah hukumnya pada, Sabtu (30/09/2023) pukul 19.00 Wita dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (49).

Adapun barang bukti berupa 981 butir obat keras jenis Yorindo warna putih berbentuk bulat pipih berlogo “Y”, 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki APV, 1 Bendel Plastik warna Bening, 4 buah botol kecil warna putih serta Uang hasil penjualan sebanyak Rp. 4.250.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kapolsek Tanjung Harapan IPDA Erwan mengatakan kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Random sering terjadi transaksi penjualan obat jenis Yorindo.

"Atas informasi tersebut anggota Polsek Tanjung Harapan langsung melakukan penyelidikan, kemudian anggota Polsek Tanjung Harapan melakukan penggeledahan di lapak penjualan obat-obat Generik milik pelaku di Pasar Desa Random Kec. Tanjung Harapan," ujarnya.

"Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap Sdr. A, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan sekitar Lapak dan Di dalam kendaraan Mobil Pick Up Suzuki APV milik sdr. A yang disaksikan oleh masyarakat sekitar sehingga menemukan barang ilegal tersebut," sambung Kapolsek Tanjung Harapan IPDA Erwan.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian diatas diamankan dan dibawa menuju Polsek Tanjung Harapan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (hum/win)


Lebih baru Lebih lama