Trending

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal untuk Daerah yang Berhasil Tangani Stunting

1010 - BANUATODAY.COM - Menkeu Sri Mulyani bersama salah satu penerima insentif fiskal kinerja penurunan stunting. istimewa.png
KINERJA - Menkeu Sri Mulyani bersama salah satu penerima insentif fiskal kinerja penurunan stunting. istimewa.png


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH.  Ma'ruf  Amin menyerahkan penghargaan Insentif Fiskal, pada Jumat (6/10) di Istana Wakil Presiden Jakarta. 

Insentif fiskal ini diserahkan untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berhasil menurunkan angka stunting secara cepat di daerahnya masing-masing.

“Tahun 2022 angka stunting 21,6%, turun tajam dari tahun 2018 yang sebesar 30,8%. Presiden Jokowi menargetkan penurunan stunting tahun 2024 menjadi 14%. Ini perlu kerja sama dan sinergi berbagai pihak untuk menyelamatkan anak-anak balita Indonesia dari stunting,” terang Menkeu sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati.

Anggaran program penurunan stunting tahun 2023 di Kementerian/Lembaga dialokasikan sebesar Rp30 triliun. Hingga 30 September 2023, realisasi dari anggaran ini adalah sebesar Rp22,5 triliun atau 74,9 persen.

Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan anggaran penurunan stunting melalui alokasi dana transfer keuangan kepada pemerintah daerah sebesar Rp16,56 triliun.

Anggaran ini terdiri dari: insentif fiskal sebesar Rp1,68 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,91 triliun, dan DAK Nonfisik sebesar Rp8,97 triliun. Selanjutnya, Dana Desa juga diarahkan antara lain untuk program pencegahan dan penurunan stunting.

“Anggaran penurunan stunting APBD berada di kisaran Rp19,92 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,63 triliun,” lanjut Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa terdapat 12 provinsi yang diprioritaskan dalam rangka penanganan stunting di Indonesia, dimana seluruh K/L bersinergi membantu penurunannya. Kemudian, jumlah provinsi prioritas penanganan stunting ditingkatkan menjadi 17 provinsi guna percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Total Insentif Fiskal (penghargaan uang) yang diberikan untuk daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik  pada tahun 2022 adalah sebesar Rp1,68 triliun, yang diberikan kepada 90 daerah yang terdiri dari 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten.

Sedangkan untuk tahun 2023, insentif fiskal diberikan penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah yaitu 7 Provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten.

“Selamat atas prestasinya, terima kasih juga kepada berbagai kalangan media, lembaga swasta, dan Persit Kartika Chandra Kirana yang ikut aktif menanggulangi stunting,” ucap Menkeu. (pr/win)

Lebih baru Lebih lama